KIP-K - KIP-K
Sistem Kuliah Reguler
Baik Sekali
-
Program studi pendidikan bahasa dan sastra Indonesia diawali dengan itikad baik untuk memajukan anak bangsa melalui wadah pendidikan yang berdiri berdasarkan surat persetujuan koordinator perguruan tinggi swasta Wilayah I Medan tangggal 22 Mei 1984 No. 115/SK/KOP.I/1984 dengan status “Izin Operasional”. Pada tahun 1986 ditingkatkan statusnya dari “Izin Operasional” menjadi berstatus “Terdaftar” berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0536/01/1986 tanggal 5 Agustus 1986 dan pada tahun 1990 telah berstatus “Diakui” berdasarkan SK Mendikbud RI No. 0727/O/1990 tanggal 11 Desember 1990.
Selanjutnya, Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia jenjang program S1 / Akta IV dengan nomor SK BAN-PT Izin penyelenggaraan Nomor 4684/D/T/2008. Berdasarkan izin penyelenggaraan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1579/D/T/2008, Tanggal 31 Desember 2008 STKIP PGRI Sumatera Barat diiizinkan membuka Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler
Sistem Kuliah Reguler